LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan 14 wanita di sejumlah tempat hiburan, mereka diamankan lantaran diduga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Minggu 30/6/2024 dihi hari.
Plh. Kasat Pol PP Kota Padang Saraman mengatakan, pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam itu dilakukan dalam rangka patuh yustisi dan menjaga ketertiban serta ketenteraman di wilayah Kota Padang.