LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan tujuh orang perempuan yang kedapatan nongkrong larut malam pada Kamis 23/5/2024 dini hari.
Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda yaitu di Kawasan Grib dan Kawasan Khatib Sulaiman Kota Padang.
“Mereka ini ditertibkan karena kedapatan duduk dengan teman laki-laki padahal telah larut malam,” kata Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.