Jual Motor Curian ke Kabupaten Agam, Pria Asal Tarusan Pesisir Selatan ini Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Pelaku curanmor (diatas motor) dan barang bukti

LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Polsek Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial MRL (34), pelaku ditangkap setelah menjual hasil curiannya itu ke Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Warga Kampung Sungai Tawar, Nagari Setara Nanggalo itu ditangkap oleh Tim Opsnal Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan pada Sabtu 29/7/2023 sekitar pukul 18.00 wib.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Koto XI Tarusan IPTU Donny Putra, SH, MH mengatakan, pelaku menggasak satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih pada Jumat (28/7) sekitar pukul 11.30 Wib.

Pos terkait