Gegara Miliki Sabu, Dua Warga Tarusan Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Dua Warga Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap Polisi, keduanya ditangkap lantaran diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di kawasan Simpang Tiga Mande Tarusan pada Rabu 15/2/2023 sekira pukul 23.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Aiptu Imbra, SH mengatakan, pelaku berinisial FR (24) warga Teluk Raya Nagari Setara Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, dan satu unit handphone serta satu unit sepeda motor.

“Pelaku kedua berinisial Y (31) warga Kampung Pansur, Nagari Jinang Kecamatan Koto XI Tarusan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu dan satu unit handphone,” kata Imbra melalui keterangan tertulisnya, Jumat 17/2/2023.

Imbra menyebut, penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika itu berawal dari laporan masyarakat, diduga kawasan simpang tiga Mande sebagai tempat penyalahgunaan barang haram tersebut.

Pos terkait