LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan Sungai Jorong Lombok, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa 1/11/2022 sekira pukul 18.30 Wib.
Pelaku berinisial AP (25), ia ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, SH mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat diduga pelaku akan melakukan transaksi narkoba di pinggir sungai dekat SD Negeri 16 Lembah Melintang.