Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Kota Padang Tangkap “Pak Ogah”

  • Whatsapp
"Pak Ogah" Beroperasi di Ruas Jalan Utama Kota Padang

PADANG, LINTASREPUBLIK.COM

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, amankan dua remaja yang kerap beroperasi membantu kendraan terutama mobil memutar arah di sejumlah ruas jalan di Kota Padang, aktivitas yang biasa di sebut “Pak Ogah” ini di nilai meresahkan pengendara dan aksi mereka malah menimbulkan kemacetan.

Bacaan Lainnya

Menurut Laporan yang di kutip lintasrepublik.com dari Instagram resmi Humas Satpol PP Kota Padang, dua remaja melakukan aktifitas sebagai “pak ogah” yang dapat menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama pengguna jalan raya, atas perbuatan mereka tersebut satuan Pol PP kota Padang terpaksa mengamankan mereka.

“Aktifitas mereka telah mengganggu pengguna jalan, dan juga sangat membahayakan bagi keselamatan mereka” kata Alfiandi, Kasat Pol PP Kota Padang.

Dua remaja yang di amankan satpol PP Kota Padang tersebut, beroperasi di kawasan simpang Lampu Merah Ketaping, mereka sering beroperasi di sana sehingga pengguna jalan raya merasa terganggu ulah perbuatan mereka tersebut.

Lebih Lanjut Kasat Pol PP mengatakan, mereka sering di aman kan, tetapi tidak pernah jerah dan masih melakukan aktifitas disana, dia berharap agar pengguna jalan tidak memberikan sesuatu kepada mereka, agar aktifitas mereka berkurang.

“Hampir setiap hari mereka diamankan oleh Pol PP, namun mereka masih ada dan tetap melakukan aktifitas di lampu merah tersebut, maka untuk mengurangi aktifitas mereka disana di harapkan kepada pengguna jalan agar tidak memberi kan sesuatu kepada mereka, kalau pun hendak memberi berikan lah di tempat lain, dan tidak di jalan raya sehingga tidak mengundang mereka untuk tetap beraktifitas di jalanan” Tutup nya. (YR)

Pos terkait