PADANG, LINTASREPUBLIK.COM
Seorang pria berinisial TG alias Takur, warga Kota Padang di tangkap Satuan Narkoba Polresta Padang, Selasa, 5/1/2021. di Jalan Gunung Ledeng Nomor 35 RT,004, RW, 003 Kelurahan Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara, Kota Padang Sumatera Barat.
Menurut laporan yang di kutip oleh, lintasrepublik.com, di laman Instagram Polresta Padang, Pelaku ditangkap atas laporan warga, kemudian di tangan pelaku Polisi menemukan, sabu seberat 13 gram, yang telah di bungkus, untuk siap edar.
“Dari tangan pelaku kita peroleh sabu seberat 13 gram yang di bungkus plastik klip bening berisikan 16 paket kecil, ucap AKP. Dadang Iskandar, Kasatnarkoba Polresta Padang, Rabu, 6/1/2021.
Dari penangkapan dan di lakukan penggeledahan terdapat barang bukti, berupa, sabu seberat 13 gram, yang telah dikemas menjadi 16 paket siap edar, kemudian satu buah timbangan digital dan satu unit Handphone Android.
“Saat dilakukan pengintaian terhadap pelaku, yang sedang berada di dalam sebuah rumah, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan di temukan barang bukti, Narkoba jenis sabu, satu timbangan digital dan satu unit Handphone Android” jelasnya.
Selanjut nya pelaku dan semua barang bukti di bawa ke Mapolresta Padang guna untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya takur dan semua barang bukti di bawa ke Mapolresta padang guna penyelidikan lebih lanjut, “ tutup nya. (YR)