LINTASREPUBLIK.COM – AS (22) warga Kampung Aur Bukit Tambun Tulang, Nagari IV Koto Hilie, diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diringkus Unit Reskrim Polsek Batang Kapas, Senin 17/10/2022.
Kapolsek Batang Kapas, IPTU Elhan, SH membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pria berinisial AS, atas dugaan mencabuli anak perempuan di bawah umur.
Dijelaskan Elhan, peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (17/10) sekitar pukul 06.30 Wib, pelaku melihat korban berjalan sendirian menggunakan seragam sekolah.