LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Tugas Trantibum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan pasangan muda mudi di Kawasan Gor Ilyas Yakub Kecamatan IV Jurai, Minggu 03/7/2022, sekira pukul 19.30 Wib.
Kabid Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Yongki Agung Pribumi mengatakan, mereka diamankan lantaran di duga melakukan perbuatan asusila di tempat yang gelap.
“Telah terjaring sepasang muda-mudi dibawa umur yang sedang berpacaran dan melakukan perbuatan asusila, di tempat yang gelap di kawasan tempat evakuasi tsunami atau bekas TMP belakang Gor Ilyas Yakub Painan,” kata Agung, Selasa 05/7/2022.