LINTASREPUBLIK.COM – Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Gamawan Fauzi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus e-KTP.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dirinya mengatakan pemeriksaan mantan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) itu terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tersangka Paulus Tannos.
“Hari ini, Rabu (29/6), TPK pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik) untuk tersangka PLS,” kata Fikri, Rabu 29/6/2022.