LINTASREPUBLIK.COM – Polisi memanggil sejumlah warga Banteng PLTG, Cupak Tengah Kecamatan Pauh Kota Padang, terkait laporan pemerasan dan kekerasan yang dilakukan terhadap terduga pelaku tindak asusila yang diamankan pada pertengahan Januari 2022.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri, menurutnya, aduan dugaan pemerasan ini masuk pada Jumat 21 Januari 2022 tepatnya tiga hari setelah kejadian, sementara itu penganiayaan dilaporkan pada 28 Januari 2022.
“Iya, ada laporan masuk, pemerasan dilaporkan pihak perempuan pada hari Jumat, kemudian disusul satu minggu setelahnya dari pihak laki-laki dengan dugaan penganiayaan, Saat ini sudah dalam penyelidikan pihak Kepolisian,” ungkap Kapolsek, Sabtu 19/2/2022.
Kapolsek menyebut, pihaknya telah mencoba untuk melakukan mediasi agar permasalahn tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.