Tidak Memiliki Izin, Sejumlah Tambak Udang di Ranah Pesisir Diamankan Satpol PP

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satgas Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan menertibkan Tambak Udang di Kampung Koto Baru Nagari Sungai Tunu Barat Kecamatan Ranah Pesisir, Jumat 11/2/2022.

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal mengatakan, ada 6 pengusaha tambak udang di daerah tersebut yang tidak memiliki izin.

Bacaan Lainnya

“Sebagian dari mereka sudah mengoperasikan usahanya dan ada juga yang masih dalam proses pembuatan tambak udang,” ucap Dailipal, Sabtu 12/2/2022.

Pos terkait