LINTASREPUBLIK.COM – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberi sanksi kepada personelnya yang membekingi praktek prostitusi di Kota Padang.
Kapolda pun akan bersikap tegas, terhadap para anggota yang bermain-main maupun membekingi praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
“Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, kepada seluruh personel,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.