LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan produk hukum daerah. Senin (11/5/2026), Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, bersama jajaran pejabat struktural, menerima kunjungan lintas Komisi DPRD Kabupaten Agam di Painan.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh anggota Komisi I dan perwakilan lintas komisi DPRD Agam ini bertujuan untuk melakukan konsultasi, koordinasi, dan berbagi informasi (sharing knowledge) terkait strategi optimalisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa Satpol PP Pesisir Selatan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparat penegak Perda, berkomitmen penuh dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, terutama menjelang peningkatan aktivitas pariwisata dan sosial masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Agam. Ini adalah momentum yang baik untuk saling berbagi pengalaman, terutama dalam teknis penegakan Perda Trantibum. Kami di Pesisir Selatan, mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2016, terus mengintensifkan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelanggar, baik itu penyakit masyarakat, pedagang kaki lima yang melanggar aturan, maupun penyalahgunaan tempat umum,” ujar Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi.
Dijelaskan Agung Dalam kunjungan tersebut, dibahas beberapa poin krusial, antara lain:
1. Strategi Penegakan Perda yang Humanis, pendekatan persuasif dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelanggar ketertiban umum.
2. Penanganan Penyakit Masyarakat (Pekat), Patroli rutin di kawasan objek wisata, terutama di kawasan pantai dan puncak langkisau untuk mencegah tindakan amoral.
3. Optimalisasi Personel, keterbatasan personel diatasi dengan kerjasama sinergis bersama TNI-Polri (Tim SK4) dalam operasi lapangan.
4. Pengawasan Ketertiban Sosial, penertiban jam belajar bagi pelajar dan PNS yang bolos jam dinas.
Sementara itu, perwakilan dari Komisi DPRD Kabupaten Agam mengungkapkan bahwa Pesisir Selatan dipilih sebagai tempat studi komparatif karena dinilai memiliki langkah-langkah progresif dalam menegakkan aturan di lapangan.
“Kami melihat Satpol PP Pesisir Selatan cukup agresif dan tegas dalam menegakkan Perda, terutama dalam menjaga ketertiban di wilayah pariwisata. Kami ingin mempelajari bagaimana pola koordinasi antar instansi dan penindakan yustisi maupun non-yustisi yang diterapkan di sini, untuk kami terapkan di Kabupaten Agam,” ujar perwakilan DPRD Agam. (Nanda)






