Gegara Narkoba, Dua Pemuda Asal Lengayang Ditangkap Polisi

Oplus_131072

“Kemudian petugas langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap GR di kediamannya,” tutur Hardi.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 6 paket sabu ukuran sedang, 20 paket sabu ukuran kecil, 1 pack plastik klip bening dan 2 unit Handphone, serta satu unit sepeda motor.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,” ujar Hardi.

Hardi menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkas Hardi. (***)