LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan.
Pelaku berinisial A (33) ia ditangkap di Kampung Mantingan, Nagari Batang Arah Tapan, Rabu 05/2/2025 sore.
“Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran kecil dan satu unit handphone serta satu unit sepeda motor,” kata Kasat Res Narkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar.
Dijelaskan Hardi, pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat transaksi barang haram tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,” jelas Hardi.
Hardi menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas dan memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hardi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini,” tutur Hardi.
Hardi berharap penangkapan ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. (***)