Polisi Tangkap Wanita Pengedar Sabu di Pesisir Selatan

Oplus_131072

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial EG (50), ia ditangkap di pinggir jalan di kawasan Nagari Hilalang Panjang, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat 24/01/2025.

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan saat mengendarai sepeda motor,” kata Hardi.

Hardi menyebut, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sedang sabu dan satu pack plastik bening.

“Kemudian satu timbangan digital, satu buah tas dan satu unit sepeda motor serta satu unit handphone,” sebut Hardi.

Hardi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba, Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkas Hardi. (***)