Pelaksanaan upacara PTDH dilakukan secara In Absentia dengan membawa foto ke 3 personel Polri yang di PTDH ke depan inspektur upacara untuk dicoret.
Selain memberikan sanksi bagi pelanggar, Ngajib juga memberikan penghargaan kepada anggota Polrestabes Makassar yang memiliki prestasi selama menjalankan tugasnya dengan baik.
“Selama ini alhamdulillah ada 744 personil yang telah diberikan penghargaan,” ungkap Ngajib.
Polrestabes Makassar mendapatkan penghargaan penilaian terbaik penyelenggaraan layanan publik yang diberikan oleh Ombudsman dengan nilai tertinggi dan terbaik di seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan. (***)