LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Darwis, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Senin 23/12/2024 sekira pukul 01.00 Wib.
Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, IPTU Riki Yovrizal, SH, MH, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ” kata Riki.
Pelaku berinisial MRE (20), bersama pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 6 paket sedang sabu dan satu unit sepeda motor serta satu handphone.
Kepada Polisi pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.