LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Razia dan pengawasan terhadap sejumlah penginapan dan tempat tongkrongan muda-mudi di sejumlah wilayah di Kota tersebut, Minggu 03/11/2024.
Hal itu dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-Undanagan Daerah (P3D), Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan dan melakukan pembubaran muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.