“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pastinya orang tua mereka akan kita panggil sebagai penjamin dan mereka juga membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, kami juga menghimbau kepada seluruh pemilik usaha penginapan dan tempat hiburan malam agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, demi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang dapat terjaga,” tegas Rio. (***)
Lakukan Pengawasan, Satpol PP Periksa Sejumlah Penginapan dan Tempat Hiburan di Kota Padang
Pos terkait
Satpol PP Padang Razia Penginapan, Sejumlah Wanita Diamankan
Sembilan Unit Bangunan Liar di Kawasan Koto Tangah Kota Padang Dibongkar Satpol PP
Serang Petugas Pakai Gir Motor dan Petasan, Enam Pelaku Tawuran di Kota Padang Diamankan Satpol PP
Satpol PP Beri Surat Panggilan Kepada Salah Satu Pemilik Usaha Kafe dan Karaoke di Padang