“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pastinya orang tua mereka akan kita panggil sebagai penjamin dan mereka juga membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, kami juga menghimbau kepada seluruh pemilik usaha penginapan dan tempat hiburan malam agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, demi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang dapat terjaga,” tegas Rio. (***)