“Harapan kami agar PT Semen Padang dan Semen Indonesia Group (SIG) menanggapi aspirasi kami ini, dengan waktu yang sesingkat singkatnya, paling lama 10 hari,” jelas Adrizal.
“Aspirasi ini kami sampaikan karena kami selalu kontraktor lokal merasa dipersulit dengan aturan yang ada di Semen Padang saat ini, ini persoalan perut, masa kami dipersulit untuk mencari makan di daerah kami sendiri, orang lain saja dari luar bisa mencari hidup dengan baik di Semen Padang, kenapa kami masyarakat setempat justru dipersulit dengan aturan yang tidak memihak kepada masyarakat lingkungan,” Adrizal menambahkan.
Kemudian, Roy Fardinov, salah seorang kontraktor lokal Semen Padang juga menyampaikan, bahwa aksi dan tuntutan yang disampaikan hari ini adalah buah dari kebijakan Semen Padang dan Semen Indonesia yang tidak memperhitungkan keberadaan vendor local.
“Jadi apa yang disampaikan pada hari ini adalah persoalan aturan yang berimbas kepada seluruh vendor lokal di PT Semen Padang, yang diperjuangkan ini bukan kepentingan pribadi dan kelompok, tetapi kepentingan vendor lokal secara umum, maka dari itu saya himbau kepada kawan-kawan vendor lokal untuk dapat bersatu bersama-sama memperjuangkan nasib kita, bersuara saja kita masih di tindas, apalagi kalau diam, tentu kita semakin di gilas, dan dipersulit mencari makan di kampung sendiri,” tegas Roy.
Rombongan Kontraktor lokal itu diterima oleh Kepala Unit CSR PT Semen Padang Ilham Akbar, yang didampingi jajaran Departemen SDM, dan Humas PT Semen Padang.
Ilham Akbar, Kepala Unit CSR PT. Semen Padang mengatakan PT Semen Padang menghormati penyampaian aspirasi dari vendor lokal yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor & Suplier Ring Satu.