LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Resort (Polres) Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan seorang pria berinisial IS (26) sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya seorang gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) beberapa waktu lalu.
Sosok IS merupakan pria yang foto-fotonya telah berseliweran di jagat maya. Polisi pun telah membenarkan hal tersebut.
“Berdasarkan penyelidikan intensif dan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta di lapangan, untuk terduga pelaku inisial IS, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Reggy, Senin 16/9/2024.
Reggy menyebut keberadaan tersangka saat ini masih dilakukan pencarian, sepekan lebih dilakukan proses pencarian tersangka, sejumlah barang bukti ditemukan.