Marga menyebut, dilokasi room karaoke didapatkan dua orang tamu sedang berkaraoke, ditemani minuman keras dan ditemani, dua orang diduga pemandu karaoke, satu orang wanita dan satu lagi waria.
“Tidak berhenti disitu pukul 22.15 Wib, Tim SK4 kembali bergerak ke tempat karaoke lainnya, milik oknum ASN berprofesi sebagai guru di daerah Ampalu, Kecamatan Sutera,” sebut Marga,
Menurut Marga, dilokasi tersebut, didapatkan aktifitas karaoke yang telah melewati batas waktu, dan menggunakan lampu remang-remang.
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dongki Agung Pribumi mengatakan, Keberadaan tempat karaoke tersebut sudah meresahkan masyarakat, dan telah banyak laporan masuk dari warga setempat.