“Saat berhasil masuk, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 9.000.000, yang kemudian dihabiskannya untuk berfoya-foya dan membeli narkoba jenis sabu,” tutur Andra.
Kemudian dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50 Ribu dan uang yang telah dipindahkan dari BRI Link ke akun DANA milik pelaku sebesar Rp 8 juta.