“Pelaku ditangkap pada Rabu (03/7) sekira pukul 14.00 Wib, di Kampung Palokan, Kecamatan Airpura, Pessel,” kata Andra.
Kepada petugas pelaku mengaku, ia melakukan pencurian dengan cara memasuki Toko BRI Link Widya dengan memanjat dinding luar toko, dan masuk melewati loteng WC kamar mandi toko.