Uang hasil utang ke teman-temannya, bahkan juga dari pinjaman online (pinjol) itu, mereka gunakan untuk judol. Saat ditagih, ketiga personel itu menghindar dan tak masuk kerja.
“Uang yang pinjam itu dipakai untuk judi online, sehingga kami beri batas waktu dia selesaikan, tapi tidak sanggup dan kami pecat,” tutur Fikser.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Fikser kemudian menyatakan bakal memperketat pengawasan kepada anggotanya. Ia tidak ingin kasus judol terulang di lingkungan Satpol PP Surabaya.