Fikser menjelaskan kasus tersebut berawal saat ia mendalami tiga personel yang sering absen bekerja selama tiga pekan. Kemudian, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengecekan, ketiganya sering meninggalkan kerja dan ternyata dilakukan untuk menghindari tagihan hutang dari teman-temannya.
“Lalu dipanggil diperiksa, dalam pemeriksaan diketahui menghindari tagihan teman-temannya, nilainya variatif ada Rp100 ribu, Rp500 ribu dan lainnya,” ucap Fikser.