LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim) memecat dua personel Satpol PP yang terbukti melakukan perjudian online (judol). Mereka yang dipecat adalah pegawai berstatus honorer atau outsourcing.
Kepala Satpol PP Surabaya Muhmamad Fikser mengungkapkan tiga personel yang ketahuan melakukan judol, namun hanya dua orang yang diberi sanksi berat, yakni pemecatan.
“Mereka non PNS, tapi outsourcing. Sudah dipecat, Ada dua. Satu masih bisa dibina karena ada pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan selesaikan tunggakan,” kata Fikser, Senin 24/6/2024.