“Kepada Polisi mereka mengaku barang-barang tersebut adalah miliknya dan itu disaksikan oleh sejumlah saksi,” sebut Riki.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pessel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menurut Riki, pelaku berpotensi sebagai pengedar atau pemakai barang haram tersebut dari jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang ditemukan, dan pihaknya tidak akan main-main dalam proses hukumnya.