Yanti menambahkan, untuk Bripda DM, diberhentikan karena dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali.
Yanti menegaskan, dengan diberhentikannya dua personel Polri tersebut, agar menjadi perhatian bagi seluruh personel kepolisian di jajaran Polresta Padang.
“Kapolresta Padang menyampaikan kepada seluruh personel untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ungkap Yanti.