“Kejadian penganiayaan ini bertempat di Kecamatan Sutera pada tanggal 12 Desember 2023, kemudian pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 01.30 Wib,” sebut Andi.
Andi menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari gerak cepat Unit Reskrim Polsek Sutera bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan tersebut.
“Dari informasi masyarakat di lapangan, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya,” jelas Andi.
Setelah ditangkap pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Sutera, dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau.