“Mulai dari kawasan Pasar Raya Barat hingga Permindo kita lakukan penyisiran termasuk ke bagian selasar-selasar pasar yang terindikasi adanya PKL yang meninggalkan barang dagangannya tersebut,” ungkap Chandra.
Selanjutnya, kata Chandra, pengawasan seperti ini akan terus dilanjutkan mengingat pasar merupakan tempat perputaran ekonomi masyarakat Kota Padang.
“Untuk itu kita memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan serta ketenteraman masyarakat Kota Padang yang beraktivitas di kawasan Pasar Raya Padang,” pungkas Chandra. (***)