Menurut Chandra, penertiban yang dilakukan tersebut merupakan menjadi suatu kewajiban bagi dirinya untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman di sekitar area Pasar Raya.
“Untuk itu kami minta kepada para pedagang di area sekitar untuk mentaati peraturan yang ada, guna terciptanya ketertiban,” tutur Chandra.
Selain itu, kata Chandra petugas akan selalu melakukan pengawasan dan penertiban bagi para pedagang yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan.
Chandra menyebut, dalam penertiban tersebut pihaknya juga mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang ditinggal 24 jam di kawasan pasar raya.