LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu 30/10/2023 sekira pukul 01.00 Wib dini hari.
Pelaku berinisial APJ (35) dan RP (24), keduanya adalah warga Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, keduanya diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Kecamatan IV Jurai, khususnya di kawasan Pantai Carocok Painan,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, SH, MH.
Andra menyebut, pelaku menargetkan kendaraan yang sedang parkir di pinggir pantai, karena pemiliknya sedang menjaring atau memancing ikan di malam hari di kawasan pantai tersebut.