Sebelumnya kata Hendra, pihaknya sudah melakukan edukasi dan sosialisasi melalui Jumat curhat dan himbauan dari Dinas terkait serta Pemkab Pesisir Selatan.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, karena ternak yang dilepas liarkan, akan membahayakan pengguna jalan dan orang lain serta penertiban pasar agar pengunjung nyaman dan aman dari gangguan Kamtibmas,” tutup Hendra. (***)