Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Tarusan Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto : Pelaku pencabulan anak di bawah umur

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, meringkus seorang pria berinisial AR (17), ia ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova, SH, MH, mengungkapkan pelaku merupakan warga Nagari Gurun Panjang Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, ia diamankan, Senin 03 Juli 2023, pukul 01.30 Wib.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap disebuah Rumah di Kampung Sawah Liek Nagari Kapuh Utara Kecamatan Koto XI Tarusan,” ungkap Andra.

Pos terkait