Dikatakan Andra, bersama pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Handphone Android dan uang tunai senilai Rp. 509 ribu serta kertas rekapan angka togel.
Andra menegaskan, aktivitas perjudian tersebut sangat meresahkan terutama warga Lengayang, pihaknya akan memintai keterangan dan pertanggung jawaban kepada pembeli angka togel tersebut.
“Hentikan segala bentuk perjudian, kami akan menggerakkan segala daya upaya dalam memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” tutur Andra.