Dikatakan Andra, pelaku berinisial IR (48) warga Kampung Tarok, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dijelaskan Andra, pelaku ditangkap di warung miliknya saat menjual togel dengan cara menuliskan angka-angka pasangan togel dari pembeli dan dituliskan ke selembar kertas.
“Lalu di foto untuk direkap dan dimasukkan ke situs judi online KSAD An. JON001,” jelas Andra.