Penghargaan tersebut diberikan kepada Wali Nagari yang berperan menyelesaikan Konflik permasalahan hukum yang timbul di kalangan warga masyarakat dan terhadap Nagari yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan kelayakan investasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja.
Bupati Rusma Yul Anwar mengucapkan selamat atas peraihan anugerah Paralegal Justice Award kepada Wali Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie dan Sungai Nyalo IV Koto Mudiek.
Kata Bupati, Penghargaan ini merupakan pengakuan atas prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan Nagari Sadar Hukum serta mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.
Ia melanjutkan, Dengan meraih anugerah Paralegal Justice Award 2023, Wali Nagari wajib selaku perpanjangan pemerintah, sebagai hakim perdamaian dalam menangani perkara di desa tanpa masuk ke jalur hukum formal.