Saat digeledah, petugas tidak menemukan barang haram tersebut dirumah pelaku.
“ Namun ia mengaku kedua pelajar itu ia suruh untuk mengantarkan sabu ke wilayah Tapan,” ungkap Imbra.
Sementara itu, PS. Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, SH menghimbau kepada masyarakat agar melapor dan memberi informasi jika melihat pelaku pemakai, dan pengedar narkoba di nagari masing-masing, agar dapat ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.