LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba, Polres Pesisir Selatan menangkap seorang warga diduga sebagai pelaku pemakai narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial ES (30) warga Kampung Bukit Tapan, Nagari Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, ia ditangkap Jumat, 19/5/2023 malam.
Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Aiptu Imbra SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas berdasarkan laporan dari masyarakat, yang menginformasikan adanya penggunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Imbra.
Imbra menyebut, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik.
“Pelaku mengaku barang haram tersebut miliknya, dan di saksikan oleh sejumlah saksi di TKP,” sebut Imbra.
Sementara itu, PS. Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, SH menghimbau kepada masyarakat agar melapor dan memberi informasi jika melihat pelaku pemakai, dan pengedar narkoba di nagari masing-masing, agar dapat ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang memakai narkotika dan apa pun jenisnya, pasti kami tangkap,” tegas Riki. (***)