“Pelakunya adalah DO (38) warga Kampung Pasar Sebelah, Nagari Silaut, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan,” sebut Didi.
Sementara itu Kapolsek Lunang Silaut, AKP Advianus, SH, mengatakan, pelaku melarikan diri setelah korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
“Setelah uang ditransfer puluhan juta kepada terlapor korban mendapatkan berita dari grup WhatsApp bahwa terlapor sudah melarikan diri,” kata Advianus yang dikutip lintasrepublik.com di Website Polres Pessel, Rabu 16/5/2023.