“Dimana kasus tersebut sampai ditangani oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, namun sekarang terulang lagi,” kata Aprinaldi.
Menurut Aprinaldi, jika tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan terkait perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum Wali Nagari Sungai Liku Pelangai, maka masyarakat akan melakukan unjuk rasa.
Seperti diketahui, Wali Nagari Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Darmawan. S.Ag, digerebek oleh sejumlah warga pada Sabtu 15/4/2023 sekitar pukul 00.15 Wib dini hari dirumah salah seorang warga.
Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh Wali Nagari tersebut, maka Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sungai Liku Pelangai yang disaksi oleh sejumlah unsur terkait menggelar rapat untuk menonaktifkan Wali Nagari tersebut dari jabatannya. (***)