Tujuh Saksi Diperiksa, Namun Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan di Pasir Putih Kambang

  • Whatsapp

“Kami tidak akan terburu-buru dan gegabah dalam menentukan tersangka, karena harus cukup dua alat bukti yang sah, semua akan kita dalami secara selektif, penanganan perkara ditangani unit PPA Satreskrim Polres Pessel,” tutup Novianto. (***)