Tujuh Saksi Diperiksa, Namun Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan di Pasir Putih Kambang

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Resort (Polres) Pesisir selatan telah menetapkan tujuh saksi dalam kasus perundungan di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, yang sempat menghebohkan warga.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH, SIK, MH, saat Pers Release di Kantornya pada Kamis, 13/4/2023.

Bacaan Lainnya

”Kami akan ungkap perkara ini, dan secepatnya akan menangkap pelakunya,” kata Novianto.

Novianto menyebut, secara pribadi dan institusi dirinya merasa prihatin terkait kasus yang dialami oleh dua pengunjung cafe Natasya tersebut.

“Berdasarkan keterangan sementara dari saksi-saksi dan bukti video yang ada, kedua wanita itu tidak terlihat melayani tamu hanya sedang duduk sambil memainkan handphone,” sebut Novianto.

Kemudian datanglah sejumlah pemuda dan langsung menggiring kedua wanita itu ke tepi pantai.

“Kedua nya langsung diminta membuka pakaiannya hingga telanjang, saat keduanya sampai ditepi pantai,” tu.

Ditegaskan Novianto, dirinya tidak akan diam terkait kasus tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara selektif dan proporsional serta maraton.

“Tiga poin yang secara maraton akan kita lakukan penyelidikan terhadap saksi, yaitu, tentang proses perkusi, UU Pornografi dan UU ITE,” tegas Novianto.

Selanjutnya Novianto Menghimbau, agar tokoh masyarakat setempat dan pemuda serta semua pihak bisa bekerja sama untuk mengungkap kasus perkusi tersebut.

“Jangan ikut-ikut melindungi orang yang bersalah. Berikan informasi, serahkan pada polres Pessel. Karena, kita tidak akan berhenti mencari,” ungkap Novianto.

Menurut Novianto, sesama manusia kita harus saling menghargai hak setiap orang, jangan main hakim sendiri dan bertindak lah dengan baik.

“Kami tidak akan terburu-buru dan gegabah dalam menentukan tersangka, karena harus cukup dua alat bukti yang sah, semua akan kita dalami secara selektif, penanganan perkara ditangani unit PPA Satreskrim Polres Pessel,” tutup Novianto. (***)

Tinggalkan Balasan