“Tiga poin yang secara maraton akan kita lakukan penyelidikan terhadap saksi, yaitu, tentang proses perkusi, UU Pornografi dan UU ITE,” tegas Novianto.
Selanjutnya Novianto Menghimbau, agar tokoh masyarakat setempat dan pemuda serta semua pihak bisa bekerja sama untuk mengungkap kasus perkusi tersebut.
“Jangan ikut-ikut melindungi orang yang bersalah. Berikan informasi, serahkan pada polres Pessel. Karena, kita tidak akan berhenti mencari,” ungkap Novianto.
Menurut Novianto, sesama manusia kita harus saling menghargai hak setiap orang, jangan main hakim sendiri dan bertindak lah dengan baik.