Hendra menyebut, saat ini pihaknya telah menerima pengaduan dari kedua wanita tersebut dan sedang melakukan penyelidikan.
“Jadi, untuk laporan ini kami mintai keterangan pihak-pihak terkait dulu dan nanti gelar perkaranya kita koordinasikan dengan Polsek dan Sat Reskrim Polres Pessel,” sebut Hendra.
Sementara itu, Kapolsek Lengayang IPTU Gusmanto, SH, M.Si membenarkan peristiwa perundungan tersebut, dia mengatakan, peristiwa itu terjadi berawal dari dugaan sejumlah warga terkait aktivitas Cafe Natasya yang berlokasi di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, yang diduga masih membuka tempat hiburan malam di bulan Ramadan dengan menyediakan jasa Lady Companion (LC) atau pemandu lagu.
“Oknum warga yang tidak terima aktivitas tersebut, terlihat memaksa dua orang perempuan ke tepi pantai, dua perempuan itu berinisial WDP (25) dan L (20) lalu memaksa keduanya melepaskan pakaiannya,” kata Gusmanto.