Polisi Ringkus Enam Pelaku Narkoba di Pancung Soal Pesisir Selatan, Satu Diantaranya Masih Berstatus Mahasiswa

  • Whatsapp
Foto : 6 pelaku penyalahgunaan narkotika

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap enam pelaku dugaan pengguna narkoba bersama barang bukti sabu-sabu di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu 15/3/2023.

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Aiptu Imbra, SH mengatakan, enam pelaku yang ditangkap masing-masing tiga orang warga Kecamatan Pancung Soal, satu orang warga Basah Ampek Balai (BAB) Tapan, satu orang warga Kecamatan Air Pura serta satu orang warga Kecamatan IV Jurai.

“Dintaranya berinisial, S (27), WS (38) dan EC (19) adalah warga Kecamatan Pancung Soal, RAP (29 warga BAB Tapan, dan D (38) warga Kecamatan IV Jurai serta RS (29) warga Kecamatan IV Jurai,” kata Imbra.

Adapun kronologis penangkapan berawal saat Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, menangkap dua pelaku bernisial RAP (29) dan S (27), saat diintrogasi mereka menagku barang haram tersebut mereka dapatkan dari WS (38).

“Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi guna mencari keberadaan pelaku, pelaku WS ditangkap dirumahnya bersama dengan tiga pelaku lainnya yaitu D (38), EC (19) dan RS (29) yang kedapatan sedang menikmati barang haram tersebut,” ungkap Imbra.