“Tiga terduga pelaku yang melakukan perusakan mobil dinas tersebut adalah mantan Kasat Pol PP padang Panjang berinisial AD (54), kemudian IF (25) dan IW (42),” kata Istiklal.
Istiklal menyebut, mobil dinas itu sengaja ditabrakkan pelaku ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP Padang Panjang.